Penghitungan
Nilai Tukar Petani menggunakan tahun dasar 2012=100 dimana pada bulan
November 2016 tercatat Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar
108,12; Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 96,37; Nilai Tukar Petani
Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 95,39; Nilai Tukar Petani Peternakan
(NTPT) 119,99 dan Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) 101,54. Nilai
Tukar Petani Perikanan (NTNP) dirinci menjadi NTP Perikanan Tangkap
(NTN) tercatat 109,03 dan NTP Perikanan Budidaya (NTPi) tercatat 89,47.
Secara gabungan, Nilai Tukar Petani Provinsi NTB sebesar 107,32 yang
berarti NTP bulan November 2016 mengalami peningkatan 0,06 persen bila
dibandingkan dengan bulan Oktober 2016 dengan Nilai Tukar Petani
sebesar 107,25.
Nilai
Tukar Usaha Pertanian Provinsi NTB yang diperoleh dari hasil bagi
antara indeks yang diterima petani dengan indeks biaya produksi dan
penambahan barang modal (BPPBM), pada bulan November 2016 tercatat
115,23 yang berarti mengalami peningkatan 0,35 persen dibandingkan
bulan Oktober 2016 dengan Nilai Tukar Usaha Pertanian 114,83.
Dari
33 Provinsi yang dilaporkan pada bulan November 2016, terdapat 14
provinsi yang mengalami peningkatan NTP dan 18 provinsi mengalami
penurunan NTP serta 1 provinsi tidak mengalami perubahan/tetap.
Peningkatan tertinggi terjadi di Provinsi Kalbar yaitu sebesar 1,77
persen, dimana indeks harga yang diterima meningkat 1,82 persen,
sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Jatim yaitu sebesar
1,14 persen, dimana indeks yang diterima petani menurun sebesar 0,30
persen.
Pada
bulan November 2016, terjadi inflasi di daerah perdesaan di Provinsi
Nusa Tenggara Barat sebesar 0,57 persen. Inflasi disebabkan karena
terjadinya peningkatan indeks konsumsi rumah tangga pada semua kelompok
pengeluaran yang terdiri dari kelompok Bahan Makanan sebesar 1,03 %,
Sandang (0,80 %), Transportasi & Komunikasi (0,19 %), Perumahan
(0,16 %), Kesehatan (0,11 %), Makanan Jadi, Minuman, Rokok &
Tembakau (0,09 %) dan Pendidikan, Rekreasi & Olahraga (0,05 %).