Penghitungan
Nilai Tukar Petani menggunakan tahun dasar 2012=100 dimana pada bulan
Oktober 2016 tercatat Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar
107,20; Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 96,14; Nilai Tukar Petani
Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 95,86; Nilai Tukar Petani Peternakan
(NTPT) 121,05 dan Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) 101,71. Nilai
Tukar Petani Perikanan (NTNP) dirinci menjadi NTP Perikanan Tangkap
(NTN) tercatat 109,00 dan NTP Perikanan Budidaya (NTPi) tercatat 89,99.
Secara gabungan, Nilai Tukar Petani Provinsi NTB sebesar 107,25 yang
berarti NTP bulan Oktober 2016 mengalami peningkatan 0,24 persen bila
dibandingkan dengan bulan September 2016 dengan Nilai Tukar Petani
sebesar 106,99.
Nilai
Tukar Usaha Pertanian Provinsi NTB yang diperoleh dari hasil bagi
antara indeks yang diterima petani dengan indeks biaya produksi dan
penambahan barang modal (BPPBM), pada bulan Oktober 2016 tercatat
114,83 yang berarti mengalami penurunan 0,06 persen dibandingkan bulan
September 2016 dengan Nilai Tukar Usaha Pertanian 114,90.
Dari
33 Provinsi yang dilaporkan pada bulan Oktober 2016, terdapat 17
provinsi yang mengalami peningkatan NTP dan 16 provinsi mengalami
penurunan NTP. Peningkatan tertinggi terjadi di Provinsi Sulbar yaitu
sebesar 1,09 persen, dimana indeks harga yang diterima meningkat 0,86
persen, sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Sulut yaitu
sebesar 1,34 persen, dimana indeks yang diterima petani menurun
sebesar 1,34 persen.
Pada
bulan Oktober 2016, terjadi deflasi di daerah perdesaan di Provinsi
Nusa Tenggara Barat sebesar 0,15 persen. Deflasi disebabkan karena
terjadinya penurunan indeks konsumsi rumah tangga pada kelompok Bahan
Makanan sebesar - 0,44 %. Sedangkan 6 kelompok pengeluaran lainnya
menglami peningkatan indeks KRT yaitu kelompok Kesehatan (0,29 %),
Pendidikan, Rekreasi & Olahraga (0,17 %), Transportasi &
Komunikasi (0,08 %), Makanan Jadi, Minuman, Rokok & Tembakau (0,07
%), Perumahan (0,07 %), dan Sandang (0,06 %).