Penerimaan Mahasiswa Daerah Khusus (PMDK) Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) TA 2016/2017 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Lombok Utara

Apakah Anda pernah mengambil data/publikasi di website ini di tahun 2024? Jika pernah, yuk isi dulu survey kebutuhan data di link ini

Penerimaan Mahasiswa Daerah Khusus (PMDK) Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) TA 2016/2017

Penerimaan Mahasiswa Daerah Khusus (PMDK) Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) TA 2016/2017

30 November 2015 | Kegiatan Statistik Lainnya


Selain melalui jalur reguler, yakni melalui rangkaian tes akademik, psikotes, wawancara dan tes kesehatan, pada Tahun Akademik 2016-2017, STIS juga membuka pendaftaran mahasiswa melalui Jalur PMDK (Penerimaan Mahasiswa Daerah Khusus).

Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) – semula bernama Akademik Ilmu Statistik (AIS) – merupakan perguruan tinggi kedinasan yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sejak tahun 1958 dan berlokasi di Jakarta. STIS kembali memanggil pemuda/pemudi Indonesia yang memiliki minat dan motivasi tinggi untuk dididik menjadi ahli statistika terapan.

STIS menyelenggarakan program Diploma IV (D-IV) menggunakan sistem paket yang dinyatakan dalam Satuan Kredit Semester (SKS) dengan lama pendidikan 4(empat) tahun. Terdapat 2(dua) jurusan di STIS, yaitu Jurusan Statistika dan Jurusan Komputasi Statistik. Jurusan Statistika memiliki 2(dua) bidang peminatan, yaitu Statistik Ekonomi dan Statistik Sosial & Kependudukan. Lulusan STIS berhak menyandang gelar kesarjanaan yaitu Sarjana Sains Terapan (SST).

Mahasiswa yang akan dididik di STIS adalah mereka yang lulus tahapan seleksi melalui salah satu dari 2(dua) jalur yang disiapkan, yaitu jalur umum (reguler) dan jalur PMDK (Penerimaan Mahasiswa Daerah Khusus). Proses penerimaan jalur reguler dilakukan melalui persaingan yang terbuka antar peserta seleksi yang diselenggarakan di 33 provinsi di Indonesia. Penerimaan mahasiswa melalui jalur PMDK pada Tahun Akademik 2016/2017 ditujukan bagi para siswa/siswi dengan prestasi akademik yang baik selama belajar di SMA/MA yang berlokasi di 26 kabupaten/kota terpilih yang tersebar di 15 provinsi, dengan rincian sebagai berikut:  Kab. Samosir, Kab. Empat Lawang, Kab. Lebong, Kab. Kapahiang, Kab. Bangka Barat, Kab. Bangka Selatan, Kab. Kep. Anambas, Kab. Kayong Utara, Kab. Pulang Pisau, Kab. Barito Timur, Kab. Malinau, Kota Bitung, Kota Tomohon, Kab. Toli-Toli, Kab. Boalemo, Kab. Pohuwato, Kab. Dompu, Kab. Bima, Kab. Seram Bagian Timur, Kab. Halmahera Tengah, Kab. Halmahera Timur, Kab. Tidore Kepulauan, Kab. Teluk Bintuni, Kab. Sorong, Kab. Biak Numfor dan Kab. Mimika. Mereka yang diterima di STIS melalui jalur PMDK, setelah lulus akan ditempatkan di BPS Kabupaten/Kota di daerah asal provinsinya masing-masing.

Persyaratan Umum

  1. Sehat jasmani dan rohani dan tidak cacat fisik, tidak buta warna, dan bebas narkoba.
  2. Siswa kelas XII SMA jurusan IPA atau Madrasah Aliyah jurusan IPA Tahun Akademik 2015/2016.
  3. Menempati peringkat 5 besar kelas ketika di kelas X dan XI pada setiap semester.
  4. Umur tidak lebih dari 22 tahun pada tanggal 1 Oktober 2016.
  5. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di STIS.
  6. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
  7. Bersedia mematuhi peraturan STIS.
  8. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID).
  9. Bersedia ditempatkan di unit kerja Badan Pusat Statistik (BPS) di provinsi asalnya sampai ke tingkat kabupaten/kota

Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur PMDK

Jadwal Penting PMDK STIS 2016-2017

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Lombok Utara (Statistics of Lombok Utara Regency) Jl. Raya Gangga-Bayan

Genggelang-Gangga

Kabupaten Lombok Utara

Telp -

Faks -

Mailbox : bps5208@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik