Pengumuman Penjelasan Tes Kesehatan Penerimaan Mahasiswa Baru STIS Tahun Akademik 2015/2016 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Lombok Utara

Apakah Anda pernah mengambil data/publikasi di website ini di tahun 2024? Jika pernah, yuk isi dulu survey kebutuhan data di link ini

Pengumuman Penjelasan Tes Kesehatan Penerimaan Mahasiswa Baru STIS Tahun Akademik 2015/2016

Pengumuman Penjelasan Tes Kesehatan Penerimaan Mahasiswa Baru STIS Tahun Akademik 2015/2016

27 Juli 2015 | Kegiatan Statistik Lainnya



  • Sesuai pengumuman hasil tes tahap II PMB STIS Nomor: 02700.0201 Tanggal 25 Juni 2015 butir 2.e.ii bahwa biaya tes kesehatan ditanggung oleh STIS. 
  • Mekanisme pembayarannya adalah peserta tes kesehatan membayar ke RS TNI/POLRI yang telah ditunjuk oleh panitia pusat/daerah (besarnya biaya ditetapkan oleh RS TNI/POLRI). 
  • Peserta menyerahkan bukti pembayaran (kuitansi) asli dari RS TNI/POLRI yang ditunjuk kepada panitia pusat/daerah.
  • Biaya tes kesehatan yang akan ditanggung STIS maksimal Rp 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah) per peserta. Jika biaya melebihi Rp 700.000,- maka kelebihan biaya ditanggung oleh peserta.
  • Peserta harus menuliskan nomor rekening pada kuitansi asli sebelum diserahkan kepada panitiadaerah untuk keperluan penggantian biaya tes kesehatan.
  • Panitia daerah mengirimkan secara kolektif bukti pembayaran (kuitansi) peserta ke STIS dan sudah diterima STIS paling lambat tanggal 3 Agustus 2015. 
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Kabupaten Lombok Utara (Statistics of Lombok Utara Regency) Jl. Raya Gangga-Bayan

    Genggelang-Gangga

    Kabupaten Lombok Utara

    Telp -

    Faks -

    Mailbox : bps5208@bps.go.id

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik