Pengumuman Pemanggilan Peserta Cadangan Penerimaan Mahasiswa Baru STIS Tahun Akademik 2015/2016 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Lombok Utara

Apakah Anda pernah mengambil data/publikasi di website ini di tahun 2024? Jika pernah, yuk isi dulu survey kebutuhan data di link ini

Pengumuman Pemanggilan Peserta Cadangan Penerimaan Mahasiswa Baru STIS Tahun Akademik 2015/2016

Pengumuman Pemanggilan Peserta Cadangan Penerimaan Mahasiswa Baru STIS Tahun Akademik 2015/2016

24 Juli 2015 | Kegiatan Statistik Lainnya


Panitia penerimaan mahasiswa baru Sekolah Tinggi Ilmu Statistik Tahun Akademik 2015/2016 mengumumkan bahwa:

  1. Dari hasil evaluasi pemberkasan, peserta CADANGAN yang dipanggil untuk mengikuti tes wawancara dan tes kesehatan adalah nomor-nomor seperti tercantum pada LAMPIRAN IDownload Pengumuman (PDF)
  2. Peserta CADANGAN yang dipanggil diwajibkan untuk mengikuti tes wawancara dan kesehatan dengan ketentuan sebagai berikut:
    1. Peserta wajib melakukan daftar ulang tanggal 24 Juli 2015 di Kampus STIS atau Kantor BPS Provinsi. Peserta yang tidak melakukan daftar ulang sampai dengan pukul 15.00 dinyatakan GUGUR.
    2. Pada saat daftar ulang peserta tes wajib membawa dokumen-dokumen berikut untuk proses pemberkasan;
      1. Kartu Tanda Peserta Ujian Masuk (KTPUM)
      2. Kartu identitas berfoto yang masih berlaku (KTP, SIM, Kartu Siswa, atau bukti identitas lain yang setara)
      3. Fotokopi ijazah SMA/MA yang telah dilegalisir. Bagi yang belum memiliki ijazah, SKL (Surat Keterangan Lulus) atau SKHU (Surat Keterangan Hasil Ujian) Nasional.
      4. Fotokopi rapor SMA/MA yang telah dilegalisir, lengkap dengan halaman identitas dan halaman nilai Semester I Kelas XII.
    3. Peserta tes yang memenuhi syarat akan diberikan surat pengantar tes kesehatan ke rumah sakit yang ditunjuk oleh panitia PMB dan berhak mengikuti tes wawancara sesuai dengan jadwal.
    4. Tes wawancara dilaksanakan mulai tanggal 27 s.d. 30 Juli 2015 sesuai dengan jadwal yang diumumkan (bila kurang jelas silakan menghubungi Kampus STIS atau Kantor BPS Provinsi setempat).                                 
    5. Tes kesehatan dilaksanakan mulai tanggal 27 s.d. 30 Juli 2015 dengan ketentuan sebagai berikut:
      1. Dilakukan di rumah sakit TNI/POLRI/RSUD yang telah ditentukan dengan membawa surat pengantar dari panitia PMB.
      2. Biaya tes kesehatan tergantung masing-masing rumah sakit yang ditentukan oleh panitia setempat, dan ditanggung oleh STIS.
      3. Sebelum melakukan tes kesehatan peserta tes diwajibkan untuk puasa mulai pukul 21.00 waktu setempat satu hari sebelumnya.
      4. Bagi peserta yang tidak mengikuti tes wawancara dan atau tes kesehatan dinyatakan GUGUR.
  3. Hasil tes wawancara dan kesehatan seluruhnya, yang sekaligus sebagai pengumuman kelulusan penerimaan mahasiswa baru, akan diumumkan pada tanggal 8 Agustus 2015 di Kampus STIS, Kantor BPS Provinsi, dan website STIS.
  4. Hasil keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat. Hal-hal yang tidak tercantum pada pengumuman ini akan ditentukan kemudian.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Lombok Utara (Statistics of Lombok Utara Regency) Jl. Raya Gangga-Bayan

Genggelang-Gangga

Kabupaten Lombok Utara

Telp -

Faks -

Mailbox : bps5208@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik