Kegiatan
berlangsung di Angkringan Balap Medana pada tanggal 14 Maret 2024 yang dibuka
oleh Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Lombok Utara Bapak Isa, S.E., M.M.,
yang mana dalam sambutannya beliau menjelaskan betapa pentingnya kegiatan
pembinaan dan evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral beserta dasar hukum
pelaksanaan kegiatan tersebut. Adapun, Bapak Pimpinan juga menyampaikan adanya
target nilai Indeks Penilaian Statistik yang perlu dicapai tahun ini minimal
sebesar 2,6 atau berkategori baik.
Selanjutnya,
acara secara resmi dibuka oleh Asisten II Setda Bapak Ir. Hermanto yang
mempertegas betapa pentingnya pembinaan statistik sektoral, sehingga diharapkan
perwakilan yang hadir dari setiap OPD akan tetap sama di kegiatan pembinaan
selanjutnya karena kegiatan ini berlangsung secara periodik.
Kegiatan dilanjutkan dengan
pemaparan materi oleh dua narasumber yaitu Bapak Ary Pranggawan S.ST, Pranata
Komputer Ahli Muda BPS Kabupaten Lombok Utara dan Bapak Hairul Anwar dari
Kominfo. Adapun materi yang dipaparkan diantaranya meliputi Satu Data
Indonesia, Forum Satu Data Daerah, Kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral, dan
peran serta tugas Kominfo sebagai Walidata dan BPS sebagai Pembina Data.
Satu Data Indonesia (SDI)
merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan Data yang
akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses
dan dibagipakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah melalui pemenuhan
Standar Data, Metadata, Interoperabilitas Data, dan menggunakan Kode Referensi
dan Data Induk (Perpres No. 39 Tahun 2019). Prinsip SDI meliputi ketersediaan
data yang dapat dibagi pakai antar instansi (interoperabilitas data),
keterbukaan dan transparansi serta Sistem Statistik Nasional (SSN).
Forum Satu Data
Daerah berdasarkan Perbub No. 5 Tahun 2023 Pasal 9, bertujuan mengkomunikasikan
dan mengkoordinasikan permasalahan terkait penyelenggaraan SDI di tingkat
daerah. Dalam pelaksanaannya diperlukan adanya SK terhadap setiap perwakilan
OPD yang ikut dalam pembinaan statistik sektoral.
Kegiatan OPD dapat
dikategorikan sebagai kegiatan statistik sektoral jika kegiatan tersebut
mendukung tugas dan fungsinya masing-masing serta mendukung penyelesaian isu
nasional seperti kemiskinan, stunting, dsb. Setelah dilakukan pembinaan
statistik sektoral terhadap 16 OPD akan terpilih 2 OPD yang selanjutnya akan
dilakukan kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) yaitu
proses verifikasi dan validasi mengukur tingkat kematangan statistik sektoral.
Adapun tingkat kematangan untuk penilaian EPSS meliputi 5 Domain (area
pelaksanaan), 19 Aspek (area spesifik), dan 38 Indikator (info spesifik).
Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) tahun ini akan dimulai pada
1 April 2024.
Adapun peran
Kominfo sebagai Walidata antara lain bertugas untuk mengumpulkan dan mengelola
data yang dihasilkan serta menyebarluaskan data di Lingkungan Pemerintah
Daerah. Sementara itu, peran BPS sebagai Pembina Data bertugas untuk melakukan
pembinaan terkait dengan data yang dikumpulkan oleh masing-masing OPD.
Acara
dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dipimpin oleh moderator Bapak I Gde
Adnyana, SST., M.Si. Terdapat beberapa hal yang disampaikan oleh peserta acara
antara lain Bapak Sukardin (Kabid Kominfo) menyampaikan bahwa kandidat OPD
untuk EPSS yaitu Dinkes dan Dinsos, serta adanya OPD yang akan menjadi cadangan
ketika dilakukan screening pada hari Senin mendatang dengan mengundang Tim
Penilai Internal (TPI). Kemudian adanya masukan bahwa ketika pelaksanaan Forum
Satu Data, seluruh kepala dinas dapat hadir semua dan adanya penandatanganan
kesepakatan bersama. Selanjutnya perwakilan dari Bappeda, Ibu Dwisusmita dan
Bapak Hairil Anwar menegaskan bahwa akan diterbitkan SK Forum Penugasan sehingga
adanya perwakilan tetap dari masing-masing OPD yang hadir dalam pembinaan
statistik sektoral. Selain itu, Ibu Henny dari Kominfo menanyakan output
seperti apa yang diinginkan di akhir rangkaian kegiatan pembinaan statistik
sektoral serta bagaimana dengan adanya kendala anggaran. Hal tersebut
ditanggapi langsung oleh Bapak Ary Pranggawan SST bahwa output yang diinginkan
dapat berupa 1) publikasi yang sudah tersedia metadata; 2) kumpulan berbagai
tabel data; 3) laporan kegiatan statistik. Kemudian terkait kendala anggaran,
output yang dihasilkan dapat berupa softfile sehingga tidak perlu dicetak.
Adapun tindak
lanjut dari kegiatan pembinaan statistik sektoral yang pertama ini, diantaranya
melakukan screening terhadap OPD untuk mendapatkan kandidat OPD yang akan
dilakukan EPSS, penetapan SK Forum Penugasan perwakilan dari setiap instansi
untuk mengikuti pembinaan statistik sektoral, serta akan dilaksanakannya
pembinaan statistik sektoral tahap kedua dan ketiga yang akan diselenggarakan
oleh Kominfo dan Bappeda.