Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Lombok Utara

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Survei Kebutuhan Data

Dirilis pada 25 Maret 2024Sensus dan Survey

Hai #SobatData, kalian pernah menggunakan layanan BPS Kabupaten Lombok Utara? Baik secara online (via whatsapp, website) maupun yang berkunjung langsung sejak Januari 2024. Yuk bantu BPS untuk dapat meningkatkan kualitas pelayanan dengan menjadi responden Survei Kebutuhan Data melalui pengisian link survei berikut : http://s.bps.go.id/SKD2024KLUBatas pengisian hingga September 2024

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Lombok Utara

Badan Pusat Statistik Kabupaten Lombok Utara (Statistics of Lombok Utara Regency) 
Jl. Raya Gangga-Bayan, Genggelang-Gangga
T. (0370) 6190738
e-mail: bps5208@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial