Penghitungan Nilai Tukar Petani menggunakan tahun dasar 2012=100 dimana pada bulan Februari 2016 tercatat Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 105,83; Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 95,18; Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 93,24; Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) 116,14 dan Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) 99,90. Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) dirinci menjadi NTP Perikanan Tangkap (NTN) tercatat 105,61 dan NTP Perikanan Budidaya (NTPi) tercatat 90,68. Secara gabungan, Nilai Tukar Petani Provinsi NTB sebesar 104,85 yang berarti NTP bulan Februari 2016 mengalami penurunan 0,64 persen bila dibandingkan dengan bulan Januari 2016 dengan Nilai Tukar Petani sebesar 105,53.
Nilai Tukar Usaha Pertanian Provinsi NTB yang diperoleh dari hasil bagi antara indeks yang diterima petani dengan indeks biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM), pada bulan Februari 2016 tercatat 111,79 yang berarti mengalami penurunan 0,30 persen dibandingkan bulan Januari 2015 dengan Nilai Tukar Usaha Pertanian 112,13.
Dari 33 Provinsi yang dilaporkan pada bulan Februari 2016, terdapat 13 provinsi yang mengalami peningkatan NTP dan 20 provinsi mengalami penurunan NTP. Peningkatan tertinggi terjadi di Provinsi Riau yaitu sebesar 1,21 persen, dimana indeks harga yang diterima meningkat hingga 1,54 persen, sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Jateng yaitu sebesar 0,97 persen, dimana indeks yang diterima petani menurun sebesar 0,99 persen.
Pada bulan Februari 2016, terjadi inflasi di daerah perdesaan di Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar 0,61 persen. Inflasi disebabkan karena terjadinya peningkatan indeks konsumsi rumah tangga pada 5 kelompok pengeluaran yaitu kelompok Bahan Makanan (1,06 %), Kesehatan (0,57 %), Makanan Jadi, Minuman, Rokok & Tembakau (0,41 %), Sandang (0,34 %), Perumahan (0,11 %). Sedangkan kelompok Transportasi & Komunikasi serta kelompok Pendidikan, Rekreasi & Olahraga mengalami penurunan indeks masing-masing sebesar 0,04 persen dan 0,09 persen.