Bimtek I Pembinaan dan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Tahun 2024 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Lombok Utara

Apakah Anda pernah mengambil data/publikasi di website ini di tahun 2024? Jika pernah, yuk isi dulu survey kebutuhan data di link ini

Bimtek I Pembinaan dan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Tahun 2024

Bimtek I Pembinaan dan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Tahun 2024

20 Maret 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Kegiatan berlangsung di Angkringan Balap Medana pada tanggal 14 Maret 2024 yang dibuka oleh Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Lombok Utara Bapak Isa, S.E., M.M., yang mana dalam sambutannya beliau menjelaskan betapa pentingnya kegiatan pembinaan dan evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral beserta dasar hukum pelaksanaan kegiatan tersebut. Adapun, Bapak Pimpinan juga menyampaikan adanya target nilai Indeks Penilaian Statistik yang perlu dicapai tahun ini minimal sebesar 2,6 atau berkategori baik.

Selanjutnya, acara secara resmi dibuka oleh Asisten II Setda Bapak Ir. Hermanto yang mempertegas betapa pentingnya pembinaan statistik sektoral, sehingga diharapkan perwakilan yang hadir dari setiap OPD akan tetap sama di kegiatan pembinaan selanjutnya karena kegiatan ini berlangsung secara periodik.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh dua narasumber yaitu Bapak Ary Pranggawan S.ST, Pranata Komputer Ahli Muda BPS Kabupaten Lombok Utara dan Bapak Hairul Anwar dari Kominfo. Adapun materi yang dipaparkan diantaranya meliputi Satu Data Indonesia, Forum Satu Data Daerah, Kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral, dan peran serta tugas Kominfo sebagai Walidata dan BPS sebagai Pembina Data.

Satu Data Indonesia (SDI) merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah melalui pemenuhan Standar Data, Metadata, Interoperabilitas Data, dan menggunakan Kode Referensi dan Data Induk (Perpres No. 39 Tahun 2019). Prinsip SDI meliputi ketersediaan data yang dapat dibagi pakai antar instansi (interoperabilitas data), keterbukaan dan transparansi serta Sistem Statistik Nasional (SSN).

Forum Satu Data Daerah berdasarkan Perbub No. 5 Tahun 2023 Pasal 9, bertujuan mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan permasalahan terkait penyelenggaraan SDI di tingkat daerah. Dalam pelaksanaannya diperlukan adanya SK terhadap setiap perwakilan OPD yang ikut dalam pembinaan statistik sektoral.

Kegiatan OPD dapat dikategorikan sebagai kegiatan statistik sektoral jika kegiatan tersebut mendukung tugas dan fungsinya masing-masing serta mendukung penyelesaian isu nasional seperti kemiskinan, stunting, dsb. Setelah dilakukan pembinaan statistik sektoral terhadap 16 OPD akan terpilih 2 OPD yang selanjutnya akan dilakukan kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) yaitu proses verifikasi dan validasi mengukur tingkat kematangan statistik sektoral. Adapun tingkat kematangan untuk penilaian EPSS meliputi 5 Domain (area pelaksanaan), 19 Aspek (area spesifik), dan 38 Indikator (info spesifik). Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) tahun ini akan dimulai pada 1 April 2024.

Adapun peran Kominfo sebagai Walidata antara lain bertugas untuk mengumpulkan dan mengelola data yang dihasilkan serta menyebarluaskan data di Lingkungan Pemerintah Daerah. Sementara itu, peran BPS sebagai Pembina Data bertugas untuk melakukan pembinaan terkait dengan data yang dikumpulkan oleh masing-masing OPD.

Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dipimpin oleh moderator Bapak I Gde Adnyana, SST., M.Si. Terdapat beberapa hal yang disampaikan oleh peserta acara antara lain Bapak Sukardin (Kabid Kominfo) menyampaikan bahwa kandidat OPD untuk EPSS yaitu Dinkes dan Dinsos, serta adanya OPD yang akan menjadi cadangan ketika dilakukan screening pada hari Senin mendatang dengan mengundang Tim Penilai Internal (TPI). Kemudian adanya masukan bahwa ketika pelaksanaan Forum Satu Data, seluruh kepala dinas dapat hadir semua dan adanya penandatanganan kesepakatan bersama. Selanjutnya perwakilan dari Bappeda, Ibu Dwisusmita dan Bapak Hairil Anwar menegaskan bahwa akan diterbitkan SK Forum Penugasan sehingga adanya perwakilan tetap dari masing-masing OPD yang hadir dalam pembinaan statistik sektoral. Selain itu, Ibu Henny dari Kominfo menanyakan output seperti apa yang diinginkan di akhir rangkaian kegiatan pembinaan statistik sektoral serta bagaimana dengan adanya kendala anggaran. Hal tersebut ditanggapi langsung oleh Bapak Ary Pranggawan SST bahwa output yang diinginkan dapat berupa 1) publikasi yang sudah tersedia metadata; 2) kumpulan berbagai tabel data; 3) laporan kegiatan statistik. Kemudian terkait kendala anggaran, output yang dihasilkan dapat berupa softfile sehingga tidak perlu dicetak.

Adapun tindak lanjut dari kegiatan pembinaan statistik sektoral yang pertama ini, diantaranya melakukan screening terhadap OPD untuk mendapatkan kandidat OPD yang akan dilakukan EPSS, penetapan SK Forum Penugasan perwakilan dari setiap instansi untuk mengikuti pembinaan statistik sektoral, serta akan dilaksanakannya pembinaan statistik sektoral tahap kedua dan ketiga yang akan diselenggarakan oleh Kominfo dan Bappeda.


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Lombok Utara (Statistics of Lombok Utara Regency) Jl. Raya Gangga-Bayan

Genggelang-Gangga

Kabupaten Lombok Utara

Telp -

Faks -

Mailbox : bps5208@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik